kievskiy.org

Dokumen Pelaporan Gibran Rakabuming Belum Diterima, KPU Buka Suara

Cawapres Gibran Rakabuming.
Cawapres Gibran Rakabuming. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku belum menerima dokumen pelaporan usai institusinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Biasanya saya pasti dapat karena divisi hukum. Biasanya yang diadukan selalu dapat dan biasanya yang menyiapkan jawaban itu divisi yang sama ampu,” kata Afifuddin, di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.

Hal itu katakan Afifuddin terkait DKPP pada Rabu, 22 November 2023, mengumumkan telah menerima lima aduan mengenai Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca Juga: Keluarga Sandera Hamas asal Thailand: Dia Tak Disiksa, Dia Diurusi dengan Sangat Baik

DKPP menjelaskan bahwa dua dari lima aduan tersebut merupakan laporan terhadap KPU RI terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Afifuddin mengaku bersyukur karena jumlah laporan terhadap KPU lebih sedikit dibandingkan periode terdahulu, termasuk laporan mengenai seleksi-seleksi yang dilakukan KPU.

"Bahkan beberapa aduan yang sifatnya menyoal pendaftaran capres yang ke PN (Pengadilan Negeri) ataupun PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), sebagian telah disidang dan sebagian telah ditolak, dan sedang berjalan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu mengatakan bahwa pada Senin, 27 November 2023, KPU akan menyampaikan perkembangan beberapa kasus hukum, termasuk sengketa pencalonan di beberapa daerah yang berdampak terhadap penundaan percetakan surat suara.

KPU RI pada Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat