kievskiy.org

POPULER HARI INI: Jawa Barat Siaga Darurat Bencana hingga Klaim Cak Imin Dapat Jatah Menhan dari Jokowi

Ilustrasi bencana alam banjir.
Ilustrasi bencana alam banjir. /Antara/Jaya Kusuma

PIKIRAN RAKYAT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin telah menerbitkan surat keputusan tentang Status Siaga Darurat Bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di Daerah Provinsi Jabar pada 17 November 2023.

Dalam SK tersebut, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor meliputi 27 kota kabupaten di Jabar yang berlaku mulai 9 November 2023-31 Mei 2024.

Pada SK Gubernur Jabar nomor 360/Kep.764-BPBD/2023 itu, Bey menerbitkan SK tersebut seiring dengan informasi prakiraan musim hujan tahun 2023/2024 dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 6 Desember 2023. Berikut kami ulas artikel lain selengkapnya.

1. Pemprov Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2024

Bey pun telah membahas hal itu pada agenda rapat pimpinan di Gedung Sate, Senin 4 Desember 2023.

"Rapim tadi, kami bahas kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karena sudah hujan dan cuaca ekstrem," ucapnya.

Pihaknya mengingatkan dengan potensi bencana hidrometeorologi karena sudah ada pemetaannya.

Baca selengkapnya: Pemprov Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2024

2. Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Sampai 29 Desember 2023, Begini Ketentuan Lengkapnya

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di akhir tahun 2023. Program untuk bayar pajak ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat