kievskiy.org

Pemprov Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Mei 2024

Ilustrasi bencana alam banjir.
Ilustrasi bencana alam banjir. /Antara/Jaya Kusuma

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin telah menerbitkan surat keputusan tentang Status Siaga Darurat Bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di Daerah Provinsi Jabar pada 17 November 2023.

Dalam SK tersebut, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor meliputi 27 kota kabupaten di Jabar yang berlaku mulai 9 November 2023-31 Mei 2024.

Pada SK Gubernur Jabar nomor 360/Kep.764-BPBD/2023 itu, Bey menerbitkan SK tersebut seiring dengan informasi prakiraan musim hujan tahun 2023/2024 dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Bey pun telah membahas hal itu pada agenda rapat pimpinan di Gedung Sate, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Siapa Saja 6 Golongan Manusia yang Kelak Akan Masuk Neraka Tanpa Hisab?

"Rapim tadi, kami bahas kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karena sudah hujan dan cuaca ekstrem," ucapnya.

Pihaknya mengingatkan dengan potensi bencana hidrometeorologi karena sudah ada pemetaannya.

"Diingatkan bahwa pertama harus diantisipasi dan masyarakat agar patuh pada arahan petugas di lapangan dan juga jangan sampai jika ada yang mengungsi harus dipikirkan bagaimana kehidupannya. Lalu juga yang jembatan atau jalan putus, secara ekonomi masyarakatnya (harus diperhatikan juga)," ucap Bey.

Baca Juga: Berkaca dari Perang Rusia-Ukraina, TNI AU siap Bentuk Satuan Drone

Terkait dengan status siaga darurat bencana, Bey mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan tidak berdampak  pada  penggunaan anggaran. Jabar itu termasuk provinsi yang sangat rentan terhadap bencana dan diharapkan meningkatkan kesiapan.

"Tapi jangan juga panik ketika kita beraktivitas seperti biasa tapi tetap waspada," ucapnya.

Terkait anggaran, Bey mengatakan ada BTT (belanja tidak terduga) tapi itu bisa digunakan kalau sudah tanggap darurat.

"Kalau sekarang sih hanya sesuai dengan yang disiapkan di anggaran masing-masing dinas," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Harap Pemerintah Perhatikan Tempat-Tempat Bersejarah seperti Rumah Rengasdengklok

Adapun laporan bencana yang diterima Bey, khususnya yang perlu mendapatkan perhatian intensif yaitu longsor di Sukabumi, Ciamis dan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, BPBD Jawa Barat mencatat selama bulan November 2003 telah terjadi 164 kasus bencana. Di antaranya tanah longsor sebanyak 59 kasus, angin kencang 59 kasus, banjir 21 kasus, gempa bumi 2 kasus, kebakaran hutan dan lahan 23 kasus.

Kejadian terbanyak terjadi di Kabupaten Bogor 46 kasus, Kabupaten Sukabumi 29 kasus, Kota Bogor 18 kasus dan Kabupaten Bandung 15 kasus.

Dari 164 kasus dampaknya yaitu 74 unit rumah rusak berat, 224 unit rumah rusak sedang, 436 rumah rusak ringan, 3 orang meninggal dunia, 5.377 orang terdampak dan 680 rumah terendam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat