kievskiy.org

POPULER HARI INI: Gelombang Demo Buruh di Jawa Barat hingga Penetapan UMK 2024

Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Pasteur siap-siap ditutup oleh buruh pada Kamis, 30 November 2023.
Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Pasteur siap-siap ditutup oleh buruh pada Kamis, 30 November 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT –  Massa buruh dari berbagai organisasi di Jawa Barat kecewa atas keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, yang tetap menggunakan PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum di kabupaten dan kota.

Akibatnya, mereka pun memutuskan untuk menutup Tol Pasteur. Dari pantauan, massa buruh dari berbagai organisasi itu berjalan dari arah Gedung Sate sambil membawa bendera dan meneriakkan yel-yel. Lagu Iwan Fals berjudul 'Bongkar' pun terdengar dinyanyikan dengan keras.

"Kita ke Tol Pasteur. Tutup," kata salah seorang buruh pada Kamis, 30 November 2023.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 1 Desember 2023. Berikut kami ulas selengkapnya.

1. Ribuan Buruh Karawang Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Pj Gubernur Tak Pangkas Usulan Kenaikan UMK 2024

Ribuan buruh di Karawang kembali turun ke jalan, Rabu, 28 November 2023. Mereka menuntut usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 yang diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten setempat tidak dipangkas lagi oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah membahas usulan atau rekomendasi kenaikan UMK tiap daerah, termasuk dari Kabupaten Karawang. Pembahasan itu nantinya akan menghasilkan nominal kenaikan UMK 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Dari pantauan Pikiran Rakyat, massa buruh mulai memadati sejumlah titik jalan protokol sejak pukul 11.00 WIB. Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh di Karawang.

Baca selengkapnya: Ribuan Buruh Karawang Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Pj Gubernur Tak Pangkas Usulan Kenaikan UMK 2024

2. Sah! UMK 2024 Ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2024 Kamis, 30 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat