kievskiy.org

Rasyid Rajasa Kasus Apa? Kilas Balik Kecelakaan Maut BMW yang Pelakunya Divonis 'Bebas' 10 Tahun Silam

 Kolase Rasyid Rajasa pada saat menjalani sidang kasus 'BMW Maut' pada 2013 silam.
Kolase Rasyid Rajasa pada saat menjalani sidang kasus 'BMW Maut' pada 2013 silam. /Antara/Ujang Zaelani dan Dhoni Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Nama Rasyid Rajasa menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan usai baliho pencalonannya terpasang di berbagai tempat. Putra Ketum PAN periode 2010-2015 Hatta Rajasa itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPR dari PAN untuk dapil I Jawa Barat yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, terjunnya anak Menteri Perhubungan periode 2004-2007 itu justru membuka kembali kasus yang pernah menimpanya 10 tahun silam. Rasyid Rajasa yang kala itu berusia 22 tahun terlibat kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang.

Rasyid Rajasa terbukti melanggar dua pasal, yakni Pasal 310 Ayat (2) dan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 25 Maret 2013, majelis hakim menjelaskan bahwa terdakwa terbukti melanggar kedua pasal tersebut.

Dua pasal itu berisi tentang pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan serta mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kelalaian yang dialami terdakwa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Terdakwa telah terbukti melakukan kesalahan atas pasal primer atau subsider," ujar Ketua Majelis Hakim Suharjono saat membacakan poin pertimbangan hakim.

Kilas Balik Kasus Kecelakaan

Fakta persidangan terdahulu menunjukkan kelalaian yang dimaksudkan hakim tersebut. Pada pertengahan Desember 2012, Rasyid Rajasa datang ke Jakarta lantaran tengah berlibur dari sekolahnya di London, Inggris. Sekaligus, ingin merayakan hari pergantian tahun baru.

Menjelang pukul 23.00 WIB, dia diantar seorang sopir pergi ke sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, sesampainya di Kemang untuk bertemu dengan rekan-rekannya, Rasyid Rajasa menyuruh sopir untuk pulang.

Dia berdalih, ingin agar sang sopir juga bisa merayakan malam pergantian tahun baru bersama sanak keluarganya sendiri. Alhasil mobil Jeep BMW X5 B 272 HR warna hitam itu dikendarai oleh Rasyid Rajasa.

"Di Kemang juga tidak minum alkohol. Saya hanya makan-makan, minum jus, dan air mineral saja," ucapnya saat sidang kedua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat