kievskiy.org

Kakak Hary Tanoesoedibjo Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Bansos

Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Rabu, 6 Desember 2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rudy Tanoe adalah kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Rudy Tanoe akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus pencurian uang rakyat atau korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menyeret mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Selain Rudy Tanoe, tim penyidik KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, yakni mantan Dirut PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker, seorang wiraswasta bernama Faisal Harris, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Bambang Sugeng.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 5 Desember 2023.

Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Rudy Tanoe dan tiga saksi lainnya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirut PT BGR; M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada; Ivo Wongkaren, dan mantan Direktur Komersial PT BGR; Budi Susanto.

Kemudian, mantan Vice President Operasional PT BGR; April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada; Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada; Richard Cahyanto.

Kerugian negara Rp127,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapan perbuatan para tersangka telah mengakibat kerugian keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar. “Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 Miliar,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dikatakan Alex, tersangka Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp18,8 miliar. KPK memastikan bakal mendalami penerimaan duit rasuah yang diterima tiga tersangka tersebut.

“Secara pribadi yang dinikmati IW (Ivo Wongkaren), RR (Richard Cahyanto) dan RC (Richard Cahyanto) sejumlah sekitar Rp18,8 Miliar dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” ujar Alex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat