PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria diringkus Polisi karena terbukti menyelundupkan pengungsi Rohingya agar terdampar di Indonesia. Hal itu pun membuktikan kecurigaan warga Aceh sebelumnya.
Pria berinisial HM (70) itu diamankan Polisi karena diduga menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Dia merupakan warga negara Bangladesh.
“HM merupakan kewarganegaraan Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Rabu 6 Desember 2023.
Dia menyampaikan bahwa dari perairan tersebut, mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah. Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa 14 November 2023 pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi tersebut dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber yang juga menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang hingga terdampar pada Rabu 15 November 2023 di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie. Pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap imigran Rohingya tersebut mulai 50 hingga 100 Daka atau Rp7 juta hingga Rp14 juta per orangnya.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," ucap Imam Asfal.
Kecurigaan Warga Aceh
Kedatangan enam kapal pengungsi Rohingya dalam waktu yang berdekatan ke Aceh menuai penolakan warga. Mereka menuding para pengungsi Rohingya kerap membuat masalah ketika sampai di daratan, seperti kabur dari penampungan dan mengeluh ketika diberi makanan.
Warga Kabupaten Bireun yang sekarang menetap di Banda Aceh, Maimum Fikri (53) juga bercerita penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Hal itu bermula dari sikap para pengungsi yang tak lagi menghargai pemberian warga.
"Dulu di Bireun masyarakat sampai menjamu Rohingya dengan membuat kenduri (jamuan), memberikan pakaian layak pakai, dan bersimpati," tuturnya.