kievskiy.org

Novel Baswedan Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal KPK Lakukan OTT Tanpa Bukti: Ini Tuduhan Serius

Pada Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan ajak masyarakat untuk melawan tindakan maling uang rakyat.
Pada Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan ajak masyarakat untuk melawan tindakan maling uang rakyat. /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa KPK kerap melakukan kesalahan, salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa bukti yang cukup.

Novel menegaskan bahwa pernyataan Mahfud merupakan tuduhan serius dan tidak benar. Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel menyoroti pernyataan Mahfud yang dianggapnya sebagai asumsi yang tidak sulit untuk diperiksa.

"Ini tuduhan serius. Saya yakin asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," tegas Novel seperti dilansir oleh pada Sabtu 9 Desember 2023.

Novel juga menyatakan keheranannya terhadap pernyataan Mahfud yang sebagai Menkopolhukam seharusnya berbicara berdasarkan fakta dan bukti konkret, bukan asumsi. Ia menilai bahwa Mahfud seharusnya dapat memeriksa kebenaran setiap OTT yang dilakukan oleh KPK.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatan," ungkap Novel.

Novel mendesak Mahfud untuk segera mengungkapkan adanya kasus OTT tanpa bukti cukup yang dapat membuktikan pernyataannya. Ia menegaskan bahwa jika tidak diungkapkan, hal tersebut dianggap sebagai kebohongan.

Pernyataan Mahfud MD mengenai KPK tersebut disampaikan dalam dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur pada Jumat. Mahfud menyebut bahwa KPK kerap melakukan kesalahan, termasuk terlanjur melakukan OTT tanpa bukti yang memadai.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan rencananya untuk memberlakukan rambu-rambu sebagai batasan moral dan hukum untuk menghindari kelebihan yang dapat dilakukan oleh KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat