kievskiy.org

KPK Cecar Novel Arsyad Soal Dugaan Kejanggalan Lelang Pembangunan Stadion Mandala Krida

Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Novel Arsyad. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran (TA) 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain Novel Arsyad, tim penyidik KPK juga telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yakni seorang pihak swasta bernama Johanes Christian Nahumury.

“Senin (16 Oktober 2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Ali mengatakan bahwa pihaknya mencecar dua saksi tersebut soal keikutsertaan perusahaannya masing-masing dalam proses lelang pengadaan pembangunan stadion Mandala Krida TA 2016-2017.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Kabarnya Merapat ke Golkar, Kepala Bapilu Beri Lampu Hijau

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya perusahaan para saksi dalam proses lelang untuk pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida TA 2016-2017,” ucap Ali.

Tak hanya itu, diungkapkan Ali, pihaknya juga mendalami keterangan kedua saksi soal dugaan adanya kejanggalan tertentu saat berjalannya proses lelang.

“Didalami juga dugaan adanya kejanggalan tertentu saat proses lelang berlangsung,” ujar Ali.

KPK Tetapkan Tersangka Baru

KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Berdasarkan informasi, tersangka tersebut adalah seorang PNS di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM DIY.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat