kievskiy.org

KPK Panggil Dirut PT PP Novel Arsyad, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seiring masih berjalannya proses penyidikan, tim penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Novel Arsyad dan seorang pihak swasta bernama Johanes Christian Nahumury untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Ali belum mengungkapkan soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada dua saksi tersebut. Terkait, poin-poin yang dicecar penyidik kepada para saksi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.

Baca Juga: Dua Ajudan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Adapun mereka yang dimintai keterangan sebagai saksi diduga kuat memiliki informasi penting soal dugaan rasuah yang tengah diusut KPK tersebut.

KPK Tetapkan Tersangka Baru

KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Berdasarkan informasi, tersangka tersebut adalah seorang PNS di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM DIY.

Selain bekerja sebagai PNS, seorang tersangka tersebut merupakan Ketua Pokja Pembangunan Satadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017.

Adapun penetapan tersangka berdasarkan pertimbangan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto dan kawan-kawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat