kievskiy.org

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini Selasa, 17 Oktober 2023.

Saut dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saut mengonfirmasi undangan klarifikasi yang dikirim penyidik Polda Metro Jaya dan memastikan akan memenuhu panggilan pemeriksaan saksi.

"Ditelepon (penyidik), aku bilang aku datang. (Diperiksa) soal dugaan Pasal 36 sama pemerasan, mungkin kayaknya itu. Saya fokusnya di Pasal 36 dan 65 itu, sejauh yang saya paham," kata Saut.

Baca Juga: PDIP Soroti Perbedaan Pandangan Hakim Soal Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Saut, penyidik juga akan memanggil lima saksi lain yang terdiri dari pejabat tinggi hingga ajudan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," ucapnya.

Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo terus berjalan.

Ade menjamin penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saksi-saksi terkait diperiksa dan alat bukti juga terus dilengkapi selama penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat