kievskiy.org

Apakah Anda Terdaftar Sebagai Anggota Parpol atau Tidak? Cek Pakai NIK Melalui Link Ini

Cara cek NIK terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak.
Cara cek NIK terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak. /Web Komisi Pemilihan Umum

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dilaksanakan. Pada tahap verifikasi administrasi pendaftaran partai politik (parpol), sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai anggota partai tanpa izin terlebih dahulu.

Hal ini diklaim dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik NIK karena beberapa profesi melarang terdaftarnya anggota atau pengurus partai politik.

Bagaimana cara memeriksa apakah NIK Anda terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak?

Cara Pemeriksaan NIK Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan agar masyarakat melakukan pemeriksaan NIK masing-masing untuk memastikan apakah data diri mereka disalahgunakan atau tidak.

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan secara online melalui #

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah NIK terdaftar sebagai anggota partai politik pada Pemilu 2024 atau tidak:

  • Kunjungi laman #
  • Pilih "Cek Anggota dan Pengurus Parpol"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Beri tanda centang pada kolom "I'm not robot"
  • Klik "Cari"

Jika NIK tidak terdaftar, akan muncul notifikasi 'NIK: Tidak Terdaftar dalam SIPIL'.

Sebaliknya, jika NIK terdaftar sebagai anggota partai politik, akan muncul notifikasi berupa identitas NIK dan Partai Politik.

Bagaimana jika NIK terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin?

Masyarakat dapat meminta penghapusan data pribadi mereka dari database keanggotaan partai politik. Nantinya, partai terkait akan menghapus data yang bersangkutan dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat