kievskiy.org

Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Akan Diobservasi, Polisi: Diberi Kesempatan 14 Hari

Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). Polisi telah melakukan autopsi terhadap empat jasad anak berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) yang tewas diduga dibunuh oleh ayah mereka berinisial PD (41) di kamar sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.
Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). Polisi telah melakukan autopsi terhadap empat jasad anak berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) yang tewas diduga dibunuh oleh ayah mereka berinisial PD (41) di kamar sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz. /Antara/Yulius Satria Wijaya ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - P (41), ayah yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan akan menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama 14 hari.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto pada Minggu, 10 Desember 2023.

"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik," ujarnya.

Hariyanto mengatakan observasi kejiwaan yang dijalani P tak seperti pengobatan orang sakit jiwa karena tujuannya pun berbeda.

Baca Juga: Paguyuban Warteg Dukung Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra Ungkap Komitmen UMKM Nasional 

Dalam proses ini, P akan diperiksa status kejiwaannya untuk kemudian hasilnya dijadikan produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang akan berimplikasi pada hukum.

"Secara aturan dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya," ucap Hariyanto.

Polisi Masih Selidiki Motif

Polisi hingga saat ini masih mendalami motif ayah bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dengan menerapkan metode scientific investigation alias investigasi ilmiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat