PIKIRAN RAKYAT - Validasi data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan dengan hati-hati.
Hal tersebut kemudian yang membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 jadi tertunda.
Selain itu validasi data yang harus berhati-hati, supaya BLT BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran sehingga bisa tepat guna.
Proses validasi sendiri dilakukan berdasar kriteria yang ditetapkan Permenaker 14/2020.
Baca Juga: Login Sekarang sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya.
Jumlah pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Dengan begitu, Kemnaker sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 9 juta penerima atau 57% dari target 15,7 juta orang.
Menaker Ida menjelaskan, validasi data dilakukan sejak menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan selama empat hari.