kievskiy.org

Janji Ganjar-Mahfud Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masih Harus Diuji, Peran PDIP 10 Tahun Kemarin Dikuliti

Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023.
Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya calon presiden yang menyatakan secara tegas akan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, hal itu masih diragukan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, belum ada jaminan janji politik itu dapat terwujud. Meski, Ganjar memang berpasangan dengan Mahfud MD yang berperan sebagai Menkopolhukam dalam upaya penyelesaian non-yudisial kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Akan tetapi masih harus diuji, apakah pendekatan nonyudisial ini akan dilengkapi dengan pendekatan yudisial secara kebijakannya ke depan," ucapnya, Rabu 13 Desember 2023.

Menurut Usman Hamid, ada banyak faktor eksternal yang mesti diperhitungkan untuk menakar apakah janji membentuk pengadilan HAM ad hoc itu dapat diwujudkan. Salah satunya, dukungan politik dari DPR.

Selama 10 tahun terakhir, PDIP sebagai partai penguasa yang kini juga mengusung Ganjar-Mahfud MD, dinilai tidak memberi tekanan yang cukup kuat kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Usman Hamid mengatakan, faktor-faktor politik seperti itu kerap kali menjadi kendala yang lebih besar dibanding persoalan hukum dalam penuntasan kasusnya. Itu yang menurut dia juga terjadi di era pemerintahan Jokowi.

"Jokowi berkompromi dengan jenderal-jenderal yang tersangkut kasus pelanggaran HAM, seperti Wiranto dan Prabowo. Itu yang membuat janjinya tidak bisa dipenuhi," katanya.

Usman Hamid mengungkapkan bahwa bukan tidak mungkin Ganjar-Mahfud juga akan terjebak dalam kompromi yang sama.

Respons Mahfud MD

Mahfud MD mengeklaim bahwa dialah yang mengawali penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu sekaligus menjawab Prabowo Subianto, yang ketika debat Capres menganggap persoalan ini semestinya diselesaikan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat