kievskiy.org

Tidak Menggunakan Masker, Para Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Gali Kubur Korban Covid-19

ILUSTRASI masker.*
ILUSTRASI masker.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan masker adalah hal yang krusial untuk dilakukan di masa-masa penyebaran pandemi Covid-19.

Hal ini karena masker bisa menjadi benteng pertama bagi seseorang agar tidak tertular wabah mematikan yang berasal dari cairan mulut ini.

Karenanya warga yang tidak menggunakan masker di berbagai daerah sudah mulai menerima hukuman-hukuman dari pemerintah.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Firasat Syekh Ali Jaber hingga Cerita Sule Pernah Diusir dan Pinjam Uang Bedu

Salah satu yang efektif dan juga unik muncul dari daerah Jawa Timur.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Now This is News, 8 orang warga asal Jawa Timur dihukum oleh pemerintah provinsi (pemprov) karena tidak menggunakan masker pada Rabu, 9 September 2020 lalu.

Bukan disuruh push up atau bernyanyi, kedelapan orang ini dibawa ke Tempat Pemakaman Umum yang ada di desa Ngabetan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, MNCTV, dan GTV Hari Ini Kamis 17 Agustus 2020

Disana mereka diminta untuk menggali kubur dari para pasien pandemi Covid-19 yang meninggal.

"Saat itu hanya ada tiga orang tukang gali kubur bekerja di sana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat