kievskiy.org

Melki Sedek Huang Dipecat dari Ketua BEM UI Karena Dugaan Kekerasan Seksual, Direktur Kemahasiswaan Buka Suara

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dicopot atas dugaan pelecehan, Rocky Gerung buka suara begini
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dicopot atas dugaan pelecehan, Rocky Gerung buka suara begini //Instagram @melkisedekhuang /Instagram @melkisedekhuang

PIKIRAN RAKYAT - Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dari Fakultas Hukum, telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul kasus yang mencuat terkait dugaan kekerasan seksual.

Melki menerima surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI sebagai tindak lanjut dari aturan internal BEM UI pada 18 Desember 2023. Meski demikian, Melki menyatakan bahwa proses penonaktifan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di BEM UI, meskipun belum mengetahui secara pasti pelanggaran aturan yang didakwakan kepadanya.

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," kata Melki mengonfirmasi.

Sementara itu Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Badrul Munir, mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan atas nama Melki kepada BEM dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.

Badrul menjelaskan bahwa BEM UI memiliki aturan internal yang mewajibkan penonaktifan pengurus yang dilaporkan atau terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Hal ini mengarah pada proses penonaktifan Melki yang dilakukan oleh BEM UI. Satgas PPKS UI juga mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

Baca Juga: Melki Sedek Huang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Wakil Ketua BEM UI Minta Beri Ruang Aman untuk Korban

Satgas PPKS UI mengonfirmasi bahwa Melki Sedek Huang merupakan terlapor dalam kasus ini. Mereka sedang melakukan proses pemeriksaan terkait laporan tersebut, namun tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut karena terikat pada aturan yang berlaku.

"Setiap kasus KS (red, kekerasan seksual) di UI ditangani oleh Satgas PPKS yang dibentuk dan bertugas secara independen, sesuai Permendikbud dan Peraturan Rektor," ujar Badrul melalui pesan tertulis, Selasa 20 Desember 2023.

Sebelumnya tudingan terkait kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pertama kali tersebar di platform media sosial X pada Senin, 18 Desember 2023.

Adityarizik @BulanPemalu, seorang pengguna media sosial, melontarkan cuitan yang menyasar Melki Sedek Huang dengan pernyataan 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' pada tanggal yang sama. Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Surat Keputusan dari Wakil Ketua BEM UI tanggal 18 Desember 2023 menonaktifkan Melki Sedek Huang dari jabatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat