kievskiy.org

Cak Imin Sebut Omnibus Law Tepat untuk Investasi di Tengah Janji Anies Baswedan yang Ingin Revisi

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, mengungkapkan apresiasinya terhadap Omnibus Law yang dinilai mendukung iklim investasi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin dalam debat cawapres perdana di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023.

"Kita punya undang-undang omibus law, kita punya sistem baru yang efektif dan ramah terhadap investasitetapi sekali lagi pemerintah terlampau lambat dalam mengimplementasikan itu semua, sehingga kita harus selepet supaya lebih cepat lagi menyediakan sarana dan prasana bagi percepatan izin (investasi),” kata Cak Imin.

Namun pernyataan tersebut tampak bertolak belakang dengan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan yang mengungkapkan akan merevisi Omnibus Law. Di sisi lain, capres  nomor urut 1, Anies Baswedan, mengumumkan niatnya untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan fokus pada aspek keadilan ketenagakerjaan. Pernyataan ini disampaikan Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, pada Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga: Cak Imin Bawa Sarung dan 'Slepet-Slepet' dalam Debat Cawapres 2024

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," ujar Anies.

Anies berbagi pengalaman penerapan kebijakan berdasarkan prinsip keadilan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia mengingatkan keputusannya untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022, yang akhirnya menimbulkan kontroversi dan tuntutan hukum.

"Di Jakarta saya merasakan persis. Saya kemarin tahun lalu sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," ungkap Anies.

Keputusan Anies pada saat itu untuk menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen akhirnya tidak terlaksana sepenuhnya, dan UMP hanya naik 0,85 persen. Anies menyoroti bahwa keputusan tersebut sebenarnya lebih besar dari hitungan UMP yang diatur oleh regulasi pemerintah pusat.

"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya di atas 3 persen, bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp 30.000. Rp 30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp 400 ribu rupiah," papar Anies.

Mengutip pengalaman tersebut, Anies memastikan bahwa jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024, ia akan meninjau kebijakan disparitas upah dengan pendekatan yang lebih serius, tanpa mengorbankan insentif bagi kegiatan industrialisasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat