kievskiy.org

Partai Buruh Desak Kemnaker Bentuk Tim Pencari Fakta Buntut Ledakan Tungku Smelter PT IMIP

Ilustrasi ledakan.
Ilustrasi ledakan. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Ledakan dahsyat yang terjadi Minggu, 24 Desember 2023 di tungku smelter PT IMIP Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sekira pukul 5.30 WITA mengakibatkan 12 pekerja tewas dan 39 luka-luka, memicu kritikan dari berbagai pihak.

Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Aulia Hakim menyebut insiden kecelakaan kerja di kawasan industri nikel perlu mendapat sorotan. Apalagi insiden Minggu ini bukan hanya sekali terjadi di PT IMIP.

Dari catatan WALHI Sulteng, insiden kecelakaan kerja di PT IMIP pernah terjadi di 27 April 2023 lalu. Dua pekerja dumping tewas karena mengalami kecelakaan kerja di kawasan industri nikel tersebut.

Ada banyak pemicu kecelakaan kerja di area industri bisa terjadi. Tapi pada umumnya disebabkan karena kurang terjaminnya kualitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Baca Juga: Anies Kerap Difitnah karena Gagas Perubahan, Ceritakan Pengalaman Semasa Jadi Gubernur DKI Jakarta

“Kecelakaan kerja diakibatkan karena penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak pernah dipatuhi oleh perusahaan, ditambah peraturan jam kerja yang semena-mena, rotasi kerja yang kacau, dan juga peralatan yang dioperasikan tidak terkontrol merupakan pemicu kecelakaan kerja itu terjadi,” kata Aulia.

Partai Buruh langsung mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta 2 insiden kecelakaan kerja tahun 2023 ini jadi pelajaran bagi semua perusahaan.

“Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Said, dikutip dari BBC, Minggu 24 Desember 2023.

Partai Buruh desak adanya santunan

Said mendesak adanya sanksi berat bagi pihak-pihak yang melanggar aturan K3 yang ditetapkan di Indonesia. Selain itu, Said meminta pemerintah dan perusahaan memberikan santunan yang layak kepada korban meninggal mulai dari biaya pemakaman hingga pendidikan anak-anak korban, hal itu juga berlaku bagi korban luka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat