kievskiy.org

Lukas Enembe Meninggal, Pengacara Ungkap Permintaan Terakhir Mendiang

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. /ANTARA/Fakhri Hermansyah.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Kabar duka tersebut dibenarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

“Betul (Lukas Enembe meninggal). Sekarang saya di kamar. Beliau meninggal,” kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023. “Tadi jam 11.00 WIB,” ucapnya menambahkan.

Petrus menyampaikan, Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. “Kemarin kan beliau tetap di RS seperti biasa gitu. Cuma beliau selama ini kan di rumah sakit AD. Sejak persidangan kan beliau dirawat di RSPAD cuci darah,” tutur Petrus.

Sementara itu, menurut Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Antonius Eko Nugroho, Lukas Enembe meninggal pada pukul 10.00 WIB.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius dalam keterangannya, Selasa, 26 Desember 2023.

Antonius menyampaikan, sebelum meninggal Lukas Enembe sempat meminta seorang keluarganya yakni Pianus Enembe untuk membantu berdiri. Tidak lama setelahnya, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir.

"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.

Menurut keterangan adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, Rabu, 27 Desember 2023 malam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat