kievskiy.org

Lukas Enembe Meninggal, KPK Pastikan Telah Berikan Perawatan Medis Bersama IDI dan Dokter RSPAD

Tangan diborgol, Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK.
Tangan diborgol, Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berdasarkan keterangan dokter RSPAD, Lukas Enembe meninggal secara medis pukul 11.15 WIB.

“Jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga LE (Lukas Enembe) selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 26 Desember 2023.

Ali menuturkan pihaknya telah membantarkan status penahanan Lukas Enembe di KPK sejak 23 Oktober 2023. Tujuannya, kata dia, agar Lukas Enembe dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif di RSPAD.

Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal, Pengacara Ungkap Permintaan Terakhir Mendiang

“Adapun status penahanan LE (Lukas Enembe) di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” tutur Ali.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27 Desember 2023),” kata Ali menambahkan.

Lebih lanjut, Ali memastikan KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tim Dokter RSPAD untuk memberikan perawatan medis kepada Lukas Enembe. Selain itu, pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe secara optimal.

“Setiap proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan pelaksanaan sidang di Pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim Dokter,” ucap Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat