kievskiy.org

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan

Aiman Witjaksono (tengah) bersama Direktur Hukum dan Kajian Hukum, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy (kiri) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa, 5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Aiman Witjaksono (tengah) bersama Direktur Hukum dan Kajian Hukum, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy (kiri) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa, 5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penyebaran hoaks yang menyeret juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, naik status ke tahap penyidikan.

"Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya, naik sidik atau penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023.

Namun, polisi masih enggan berkomentar lebih jauh. Rincian perkembangan kasus Aiman akan disampaikan dalam keterangan terpisah.

"Nanti-nanti kita update," katanya.

Aiman dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan tersebut, teregistrasi dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman dianggap menyebarkan hoaks usai menceritakan temannya dari kepolisian mengaku mendapat perintah untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuning Raka.

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim menyayangkan laporan dugaan hoaks yang ditujukan kepada Aiman Witjaksono.

Menurutnya, pernyataan Aiman masih berada dalam ranah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga, dia berharap pernyataan Aiman dianggap sebagai kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat