kievskiy.org

Gibran Rakabuming Soal Istilah 'Berburu di Kebun Binatang': Itu Wajar Dipakai

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Sulthony Hasanuddin

PIKIRAN RAKYAT - Ada hal yang menjadi perhatian publik usai debat kedua Pilpres 2024 atau debat perdana calon wakil presiden (cawapres) yang berlangsung pada 22 Desember 2023 lalu. Saat itu, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sempat memakai analogi “kebun binatang” untuk menjawab pertanyaan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD soal pajak.

“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami, binatangnya kita gemukan. Artinya apa? Membuka dunia usaha baru. Sekarang NPWP, yang punya NPWP ini baru 30 persen, artinya apa? Kita harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Kita tidak akan memberatkan UMKM, yang di bawah omzetnya Rp500 juta, pajaknya nol, pingin modal Rp200 juta, KUR tanpa agunan, engga ada yang memberatkan,” katanya saat debat, dikutip pada Jumat, 29 Desember 2023. 

Terkait dengan penggunaan analogi itu, Gibran Rakabuming pun menjelaskan bahwa “berburu di kebun binatang” bukan merupakan istilah baru. Menurutnya, istilah tersebut wajar digunakan dalam dunia perpajakan.

"Istilah berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering dipakai di dunia perpajakan," ujarnya, sebagaimana dilaporkan dari Antara. 

Baca Juga: Ganjar Soal Kader PPP Belok Dukung Prabowo-Gibran: Kita Sebut Oknum

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengklarifikasi kembali soal jawabannya saat debat kemarin. Ia mengatakan, bukan tarif pajak yang dinaikkan, melainkan rasio pajak.

"Saya tidak bilang menaikkan pajak, menaikkan rasio pajak dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Sudah saya klarifikasi saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud," ucapnya. 

Pertanyaan Mahfud MD ke Gibran Rakabuming Soal Pajak

Saat Debat, Gibran Rakabuming mendapatkan pertanyaan dari Mahfud MD mengenai bagaimana caranya untuk menaikkan pajak. Mahfud MD juga sempat menyinggung soal rasio pajak.

“Di dalam visi dan misi Anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen, dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal, karena pertumbuhan ekonomi bisa 10. Padahal selama ini, pertumbuhan ekonomi 5-6 gitu. Itu kalau Anda bisa menaikkan rasio pajak sampai segitu, bisa 10 persen. Lalu, bagaimana Anda mau menaikkan pajak? Insentif pajak aja orang gak ngambil,” tuturnya. 

Gibran Rakabuming pun menjawabnya dengan menjelaskan bahwa menaikkan rasio pajak dan menaikkan pajak merupakan dua hal yang berbeda. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat