kievskiy.org

Macet Jakarta Belum Ada Solusi, Kapolda Metro Jaya Sebut Ganjil Genap saat ini Belum Efektif

Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Macet di Jakarta seperti tidak ada habisnya. Berbagai cara sudah dilakukan namun tidak berhasil mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pagi dan sore hari.

Hal ini seperti yang dicurahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Seperti mengangkat bendera putih, ia mengaku hingga kini belum ada cara yang tepat untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta.

"Memang sehari-hari kami belum bisa menekan kemacetan ini. Berbagai diskusi antara kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto saat acara Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023 di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2023.

Lebih lanjut Karyoto menjelaskan aturan sistem ganjil genap yang saat ini diberlakukan belum begitu efektif mengurai kemacetan. Padahal, aturan ini dikatakannya mampu memangkas kemacetan bila diterapkan pada semua kendaraan.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Ada Motif Politik Terkait Pencopotan KH Marzuki dari Jabatan Ketua PWNU Jatim

"Kalau genap dan ganjil diberlakukan pada semua jenis kendaraan pasti masyarakat akan protes, apalagi di seluruh jam waktu, nanti masyarakat akan meminta pajak separuh. Karena kalau saya punya mobil genap, pasti saya akan keluar hanya di genap saja. Artinya saya membayar pajak genap dan ganjil," jelasnya.

Bukan tanpa usaha, Karyoto mengatakan kepolisian bersama stakeholder lain tetap beruapa mencari cara lain untuk mengurangi kemacetan Jakarta.

"Upaya kami turunkan anggota di jam rawan (macet). Kami berupaya untuk sedikit memperlancara dengan cara itu," paparnya.

Dilansir dari Antara, dari data yang dijelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 meningkat dari tahun 2022. Ada sebanyak 11.629 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi tahun 2023, sementara tahun 2022 ada 10.494 kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat