kievskiy.org

Malaysia Protes Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Singgung Asal Usul Bahasa Melayu

Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /Pixabay/terimakasih0

PIKIRAN RAKYAT - Bahasa Indonesia resmi dinyatakan sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), mengakhiri proses pengajuan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Keputusan ini, bagaimanapun, memicu reaksi kontroversial dari Malaysia.

Dalam unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut, sejumlah warga Malaysia memberikan komentar yang mempertanyakan keputusan tersebut. Beberapa komentar menyatakan bahwa yang seharusnya diresmikan adalah bahasa Melayu, mengingat bahwa bahasa yang digunakan di Indonesia sendiri adalah bentuk dari bahasa Melayu.

Namun, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Muhammad Abdul Khak, memberikan klarifikasi terhadap isu tersebut. Dalam sebuah diskusi daring di Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023, Khak menyatakan bahwa klaim Malaysia tentang pengajuan bahasa Melayu tidak benar.

"Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu," ungkap Khak.

Baca Juga: Sumpah Pemuda Buat UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum

Lebih lanjut, Khak menegaskan bahwa klaim Perdana Menteri Malaysia yang menyatakan Presiden Joko Widodo setuju bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN juga tidak benar. Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

"Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia. Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa Melayu sebagai bahasa daerah," jelas Khak.

Seblumnya, Pemerintah Republik Indonesia berhasil mewujudkan langkah signifikan dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi pada General Conference atau Sidang Umum UNESCO. Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menetapkan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Pada Sidang Umum UNESCO yang berlangsung pada tanggal 20 November 2023, usulan Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi disetujui secara bulat. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

"Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Indonesia. Usaha keras kita dalam mempromosikan dan meningkatkan peran bahasa Indonesia di dunia internasional telah membuahkan hasil yang membanggakan," kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dalam keterangan persnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat