kievskiy.org

POPULER HARI INI: Gempa Sumedang di Malam Tahun Baru hingga Larangan Kirim Sampah Organik ke TPA Sarimukti

Pusat gempa yang mengguncang Sumedang pada malam tahun baru, Minggu 31 Desember 2023.
Pusat gempa yang mengguncang Sumedang pada malam tahun baru, Minggu 31 Desember 2023. /BMKG

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pengelola TPPAS sementara regional Sarimukti memberlakukan larangan pengiriman sampah organik ke Sarimukti mulai Senin, 1 Januari 2024.

Terkait larangan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menyiapkan sanksi jika masih ada truk yang mengangkut sampah organik yaitu dengan larangan mengirimkan sampah di ritasi berikutnya.

Hal itu seiring dengan Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Jabar pada 29 Desember 2023.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 1 Januari 2024. Berikut kami ulas artikel lain selengkapnya.

1. Sampah Organik Dilarang Dikirim ke TPA Sarimukti Mulai 1 Januari 2024, Ini Sanksi jika Melanggar

Dalam surat yang ditujukan kepada 4 kota dan kabupaten pemanfaatan TPPAS Sarimukti yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtyas menuturkan, bahwa dalam upaya penanganan sampah Bandung Raya pasca masa darurat di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sementara Regional Sarimukti, terhitung mulai 1 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap melaksanakan pelarangan sampah organik sesuai Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor: 02/PBLS.04/DLH tentang Penanganan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah Bandung Raya.

Adapun pertimbangan dari keputusan tersebut yaitu Komposisi sampah di wilayah Bandung Raya berdasarkan hasil studi adalah 50 persen sampah organik yang masih relevan dengan Instruksi Gubernur Jawa Barat, sehingga pelarangan sampah organik seyogyanya dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca selengkapnya: Sampah Organik Dilarang Dikirim ke TPA Sarimukti Mulai 1 Januari 2024, Ini Sanksi jika Melanggar

2. Gempa Terkini Guncang Sumedang, Kekuatan Capai Magnitudo 4,1

Gempa berkekuatan magnitudo 4,1 mengguncang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 14.35 WIB.

Lokasi gempa terletak di titik koordinat 6.84LS, 107.93BT atau 2 Km dari Timur Laut Kabupaten Sumedang dengan kedalaman 10 Km.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat