PIKIRAN RAKYAT - Debat ketiga Pemilu Presiden 2024 akan segera digelar, dan KPU telah menetapkan beberapa aturan baru untuk memastikan jalannya debat yang objektif dan informatif.
Debat ini akan mempertemukan tiga calon presiden (capres), yaitu Anies Baswedan (nomor urut 1), Prabowo Subianto (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (nomor urut 3). Berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024.
Berikut adalah 3 poin penting yang perlu diketahui terkait aturan baru debat ketiga:
-
Satu Mikrofon untuk Setiap Capres:
- Pada debat ketiga, setiap calon presiden (capres) hanya diperbolehkan menggunakan satu mikrofon built-in yang terpasang di podium masing-masing. Tujuannya adalah untuk menghindari capres meninggalkan podium selama debat.
-
Pembatasan Penggunaan Podium:
- Meskipun penggunaan podium tetap diterapkan, kebijakan satu mikrofon dan posisi podium yang seakan seperti jangkar dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak capres selama debat.
-
Larangan Penggunaan Singkatan dan Istilah Asing:
- Capres yang menggunakan singkatan atau istilah asing wajib menjelaskan maknanya kepada capres lainnya. Hal ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam debat.
Tema Utama Debat Ketiga: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik
Debat ketiga akan menyoroti empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Ini memberikan kesempatan bagi capres untuk membahas isu-isu krusial terkait dengan keamanan dan hubungan luar negeri.
Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan debat ketiga Pemilu 2024 dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada pemilih mengenai visi dan program calon presiden yang bersaing. Tetap pantau perkembangan terkini seputar Pilpres untuk informasi lebih lanjut!***