kievskiy.org

Dengarkan Aduan Warga, Kemensos Gerak Cepat Ganti Bantuan Banjir di Tangerang Selatan

Kemensos telah mengganti paket bantuan perlengkapan keluarga atau family kit untuk korban banjir di Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kemensos telah mengganti paket bantuan perlengkapan keluarga atau family kit untuk korban banjir di Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. /Dok. Kemensos RI

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengganti paket bantuan perlengkapan keluarga atau family kit untuk korban banjir di Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Hal ini dilakukan setelah menerima aduan warga soal adanya empat family kit yang sudah kedaluwarsa dan dibagikan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Pada hari yang sama Kemensos langsung menarik bantuan yang kedaluwarsa tersebut dan mengganti dengan bantuan yang baru. Bantuan ini diberikan untuk warga Tangsel yang dilanda banjir sejak Jumat malam.

"Betul, Kemensos sudah mengganti dengan barang-barang bantuan yang baru dan sudah diterima oleh warga saya," kata Hendriwan, Ketua RT 4 RW 9 Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Tangsel.

Hendriwan mengatakan bantuan yang kedaluwarsa telah ditarik pihak Kemensos. Pihak Dinsos Tangsel juga telah mengklarifikasi kejadian tersebut.

Baca Juga: Kemensos Kirim 1.300 Paket Bantuan Logistik Darurat Korban Banjir di Aceh Tenggara

Family kit yang merupakan salah satu bantuan bagi korban banjir ini berisi beberapa barang seperti minyak telon, bedak, sampo, sabun, dan keperluan kebersihan diri lainnya.

Terkait hal ini, Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, M. Delmi menyampaikan bahwa sebetulnya Kemensos rutin memberikan surat imbauan per 6 bulan sekali kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sentra Terpadu/Sentra dan Balai Besar/Balai Kemensos, serta pengurus lumbung sosial se-Indonesia untuk pengecekan barang logistik bantuan bencana. Hal ini dilakukan untuk menghindari ada barang yang kedaluwarsa/tidak layak terdistribusi ke penerima.

"Iya, kami surati para pengurus barang logistik bencana untuk mengecek berkala per 6 bulan sekali. Kemensos menetapkan agar 75 hari sebelum masa kedaluwarsa, barang logistik harus terdistribusi kepada korban bencana," kata Delmi.

Akan tetapi, Delmi menambahkan, jika dalam waktu 75 hari sebelum kedaluwarsa tidak ada bencana, barang logistik bisa didistribusikan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, permakanan bagi panti sosial, permakanan untuk relawan penanggulangan bencana, maupun kegiatan yang menunjang tugas dan fungsi balai besar/balai, sentra terpadu/sentra Kemensos.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat