kievskiy.org

Cak Imin Damprat Pelapor Anies Baswedan ke Bawaslu: Ya Jangan Playing Victim

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan fitnah kepemilikan tahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat ketiga Pilpres 2024.

Merespons laporan itu, calon wakil presiden pendamping Anies, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta semua pihak untuk menghormati forum debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai rangkaian pemilu.

"Forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim," kata Cak Imin di Lampung, dikutip pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga: Tabel Simulasi Kredit Syariah All New Aerox 155 Januari 2024, Cicilan Rp500 Ribuan

Dia juga menegaskan bahwa seharusnya jika muncul masalah saat debat akan lebih bijak jika diselesiakan di tempat itu juga, dengan memamparkan data sesuai fakta.

"Harus diselesikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan," ucapnya.

Kendati begitu, Cak Imin mengaku siap dengan adanya laporan terhadap Anies ke Bawaslu.

"Kita harus siap," ucapnya.

Sebelumnya, Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI diduga telah memfitnah Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Laporan ini dilayangkan kelompok menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), Senin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat