kievskiy.org

Selisik Efektivitas Alat Peraga Kampanye di Ruang Publik

Alat peraga kampanye (APK) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 11 Januari 2024.
Alat peraga kampanye (APK) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 11 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Budaya Urban Jejen Jaelani mengungkapkan, alat peraga kampanye (APK) yang ditampilkan para politisi di ruang publik masih efektif untuk mendapat atensi dari masyarakat. Akademisi Institut Teknologi Sumatera itu bahkan membeberkan alasannya.

"Ruang publik masih menjadi primadona karena mau enggak mau, ketika warga keluar rumah akan melihatnya (APK). Jadi tanpa memilih," tutur dia saat dihubungi di Bandung, Kamis, 11 Januari 2024.

Dia mengatakan, kalau politisi kampanye di media sosial, orang masih memiliki pilihan, yakni diblok atau dilewati begitu saja. Jejen berujar, masyarakat disuguhkan baliho para peserta Pemilu 2024 saat keluar dari rumah. Medium kampanye itu bisa dilihat tepat saat berada di luar ruang.

"Begitu orang keluar dari rumah, lalu ke jalan, mereka akan melihat apa yang terpampang di luar ruang. Jadi mau tidak mau, ruang publik ini masih menjadi ruang yang sangat seksi untuk kampanye, saking seksinya, dia (tempat dipasang baliho) diperebutkan," ucapnya penulis buku Semiotika Kota: Pertarungan Ideologis di Ruang Urban itu mengungkapkan.

Baliho politisi yang bertebaran, kata dia, membuat perempatan jalan bak kain perca. "Alat peraga kampanye yang dipasang, memaksa warga untuk melihat. Jadi mau enggak mau itu terlihat."

Pahami aturan dan etika

Menurut Jejen, ada hal yang mesti dilakukan para politisi peserta Pemilu 2024. Pertama, para politisi itu mesti memahami peraturan.

"Jadi sebelum melakukan kampanye, baca dong peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah)," ucap dia, "sudah ada peraturan yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye, kalau dalam peraturan KPU pusat disebutkan bahwa di antaranya itu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, apa pun yang dilakukan, alat peraga kampanye itu harus dipasang sesuai dengan peraturan yang sudah ada, seharusnya."

Akan tetapi, dalam praktiknya seringkali tidak memperhatikan etika, estetika, kebersihan, apalagi soal keindahan kota. "Yang mereka pedulikan, bagaimana mereka dapat menampilkan alat peraga kampanye sebanyak mungkin, titik persebarannya seluas mungkin."

Kedua, harus paham etika berwarga negara. "Mereka ingin menjadi wakil rakyat, tentu harus mencontohkan yang baik. Ikut peraturan perundang-undangan, di luar itu mereka juga harus menghormati warga kota, warga desa, atau di mana pun mereka berkampanye."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat