kievskiy.org

Anies Baswedan Soal Ancaman Penembakan: Itu Bukan Kebebasan Bicara

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan apresiasi pada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku pengancaman di media sosial.

"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri yang cepat tanggap, tuntas mencari dan menemukan lalu memproses hukum pelaku," ujar Anies Baswedan di Bandara Pattimura, Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari 2024.

Anies menyebut sebuah gagasan yang diiringi dengan ancaman keselamatan bukan lagi dianggap sebagai kebebasan bicara melainkan masuk ke ranah pidana.

"Ancaman atas keselamatan, maka itu masuknya ranah pidana. Bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Respons Ucapan 'Bawaslu Tajam ke Gibran Tumpul ke yang Lain': Tumben

Oleh karena itu, dia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi siapapun di luar sana yang hendak menyuarakan idenya di media sosial.

Anies menjelaskan kebebasan berbicara harus dilindungi, dan salah satu cara melindungi kebebasan berbicara yakni dengan tidak membiarkan ada pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan kelompok maupun individu seperti yang baru dia alami belakangan ini.

"Ini perlu jadi pelajaran, bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku," kata Anies.

Salah Satu Pelaku Serahkan Diri

Salah satu pelaku pengancam Anies Baswedan, alias pemilik akun Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat