kievskiy.org

Kuota BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Tersisa 50 Persen Lagi, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).*
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).* //Antara /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Selain menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, pemerintah juga membagikan BLT untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BLT UMKM yang merupakan Bantuan Presiden (Banpres) produktif ini tersedia bagi 12 juta pelaku usaha.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin menegaskan BLT UMKM ini akan tersedia hingga akhir September 2020.

Baca Juga: Viral Satu Keluarga Positif Covid-19 Justru Keluyuran, Wali Kota Semarang Buka Suara

Sebagaimana dikabarkan BeritaDIY.com dalam artikel "Tidak Lagi Online, Begini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta: Pastikan Syarat Ini Terpenuhi", baru 6 juta UMKM yang terdaftar dalam program BLT tersebut.

Oleh karena itu, masih ada kuota 50 persen bagi pelaku UMKM yang belum juga mendaftarkan diri untuk BLT ini.

"Jadi kita ada dua program besar sampai akhir September kita sudah dorong yang pertama adalah banpres produktif sekitar Rp8,6 triliun akan kita coba salurkan sampai akhir bulan," tutur Budi.

Baca Juga: Garap Proyek Solo, Edwin Marshal Rilis Single 'Demi Nafasmu'

"Kemudian, program subsidi gaji sekitar Rp8,8 triliun akan kita coba dorong agar bisa disalurkan di akhir September," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat