kievskiy.org

Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Dapat BLT? Segera Lapor ke Sini

BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan. /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan pemerintah di tengah krisis pandemi Covid-19 terus bergulir, salah satunya bantuan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Bantuan tersebut seperti yang telah kita ketahui, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.

Hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 kepada sekitar 9 juta penerima.

Baca Juga: 5 Hal Aneh yang Dapat Terjadi saat Jatuh Cinta, Pernah Mengalaminya?

Sudah tiga tahap dilalui, untuk tahap pertama sendiri, Kemnaker menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap kedua pemerintah mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 sebanyak 3 juta penerima.

Lalu pada tahap ketiga, Kemnaker menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 sebanyak 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Sudah Dimulai Penutupan 5 Ruas Jalan di Kota Bandung, Ini Jadwalnya

Sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.com dalam artikel "BPJS Ketenagakerjaan Aktif dan Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Namun Tidak Dapat BLT, Lapor Kesini", dana tersebut hingga kini belum tersalurkan secara keseluruhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat