kievskiy.org

Komitmen Anti Korupsi Ganjar-Mahfud: Efek Jera Terakhir Nusakambangan

Ganjar Pranowo hadir di Gedung Merah Putih KPK Rabu, 17 Januari 2024.
Ganjar Pranowo hadir di Gedung Merah Putih KPK Rabu, 17 Januari 2024. //Pikiran-Rakyat.com/Oktaviani /Pikiran-Rakyat.com/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024 untuk menguatkan instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) pada Rabu 17 Januari 2024 malam.

Menurut Nawawi, pemeriksaan LHKPN oleh KPK dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tetapi, dalam UU tersebut tidak disebutkan sanksi yang tegas.

“Undang-undang ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban,” kata Nawawi.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Janji Revisi UU KPK dan Beri Hadiah Masyarakat yang Berhasil Tangkap Koruptor

Menanggapi pernyataan Nawawi Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo berpandangan diperlukan regulasi yang bisa memberikan efek jera.

Ganjar-Mahfud berkomitmen menindak tegas pelaku maling uang rakyat (koruptor) yang merugikan negara.
Ganjar-Mahfud berkomitmen menindak tegas pelaku maling uang rakyat (koruptor) yang merugikan negara. /Pikiran-Rakyat.com/Oktaviani

"Ini betul-betul mesti didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi adanya konflik itu," kata Ganjar saat memaparkan gagasan tersebut.

Namun dengan regulasi yang dibentuk tidak kunjung memberikan efek, Ganjar menyarankan agar Nusakambang menjadi solusi terakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat