kievskiy.org

Nama-Nama Caleg Mantan Narapidana di Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu tinggal 28 hari lagi, kampanye pun kian nyaring disuarakan para Capres-Cawapres maupun deretan caleg yang siap mendulang suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dari banyaknya caleg yang maju di Pemilu 2024, ada caleg yang ternyata merupakan mantan napi termasuk kasus pencurian uang rakyat (korupsi), karena hal ini Anda harus pintar dan bijak dalam memilih pemimpin.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak koruptor (maling uang rakyat) pada Pemilu 2024.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, akan sangat penting melihat rekam jejak para caleg. Terlebih soal politik uang.

Baca Juga: Luhut Sebut Pemerintah Tak Cawe-cawe Pilpres 2024: Kami Sibuk

"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, ataupun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Antara pada Kamis, 4 Januari 2024.

"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.

Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.

Baca Juga: Tema Debat Cawapres Kedua Dirampingkan, Begini Kata KPU

Dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat