kievskiy.org

Prabowo Ingin Terapkan Pembuktian Terbalik untuk Perangi Maling Uang Rakyat

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto berjanji akan memerangi pencurian uang rakyat (korupsi) jika terpilih menjadi Presiden RI. Dia pun ingin menerapkan pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Prabowo saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

"Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik. Itu perlu ditekan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak," katanya.

Baca Juga: Anies dan Prabowo 'Cair' di Acara KPK, Ngobrol Akrab Penuh Senda Gurau

Pembuktian terbalik adalah pembebanan pembuktikan diberikan kepada terdakwa maling uang rakyat (koruptor). Apabila tak dapat membuktikan sumber sah dari harta yang dimiliki, maka patut diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara dalam kasus pidana, pembuktian tersebut biasanya dibebankan kepada jaksa selaku penuntut umum.

"Bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik aduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat penting harus transparan, harus bisa dilihat," katanya.

Janji Prabowo Perangi Korupsi

Dalam memerangi korupsi, Prabowo berjanji akan melakukan pendekatan sistemik hingga perbaikan kualitas hidup penegak hukum, termasuk memperkuat KPK dan instrumen penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Sistemnya kita harus perbaiki, kualitas hidup semua pelaku penegak hukum harus kita perbaiki, dan yang ketiga memberi contoh dari atas," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat