kievskiy.org

Beda Pendapat Prabowo dan Ridwan Kamil soal Politik Uang: Satu Boleh, Satu Haram

Prabowo Subianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan).
Prabowo Subianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). /Kolase foto Instagram/@prabowo dan Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Simak ucapan Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil terkait politik uang yang dilarang saat Pemilu. Sosok pertama adalah Calon Presiden (Capres) nomor urut dua untuk Pemilu 2024, sedangkan Kang Emil adalah ketua tim kampanyenya di Jawa Barat.

Ridwan Kamil menjadi Ketua TKD Jawa Barat untuk mengampanyekan Capres Prabowo dan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Jawa Barat. Ia menjabat amanah itu sejak 25 November 2023.

Prabowo sebut rakyat boleh terima uang

Menurut Prabowo, rakyat boleh menerima uang dari pejabat, hal itu terungkap saat ia menghadiri dialog gagasan dengan Najwa Shihab dalam acara yang berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Acara itu digelar pada 21 September 2023.

"Saya ingin meminta klarifikasi, di statement Bapak menyikapi politik uang, Anda sempat bilang, 'kalau ada yang mau bagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat, kok. Kalau dibagi, terima saja, tapi ikuti kata hatimu, pilih yang kau yakin akan berbuat yang baik untuk bangsa dan anak-anak," kata Najwa.

"Saya mau mengklarifikasi, Pak, apakah itu artinya Anda mewajarkan politik uang?" ujarnya melanjutkan.

Prabowo menyebut ia tidak mewajarkan praktik politik uang tersebut, ia tetap menekankan bahwa praktik itu hendaknya tidak dilakukan. Menurutnya, kenyataannya saat ini, orang yang menghalalkan segala cara cenderung akan melakukan politik uang tersebut.

"Kita harus mendidik rakyat untuk tidak terpengaruh, kalau dia tidak terpengaruh bagi-bagi uang, terima aja tapi jangan ikuti, berarti akan patah sendiri, lama-lama nggak mau dibagi lagi. Begitu maksud saya, pendidikan politik," kata Menteri Pertahanan 2019-2024 tersebut.

Menurut Prabowo, pendidikan politik memang sebaiknya mengajarkan bahwa rakyat tidak menerima politik uang, tetapi jika banyak rakyat yang hidupnya sulit, hal itu boleh dilakukan asalkan penerimanya tidak terpengaruh.

"Maksudnya memberi uang kan untuk membeli dukungan, membeli kesetiaan, membeli, itu kan sama dengan menyogok. Kalau dikasih uang, tapi tidak mau diikuti, ya patah tujuannya," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat