kievskiy.org

Visi dan Misi Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud soal Lingkungan Hidup

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Berikut visi misi Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo terkait lingkungan hidup, salah satu tema dalam debat terakhir calon wakil presiden (Cawapres). Debat itu dijadwalkan digelar pada Minggu, 21 Januari 2024.

Selain lingkungan hidup, tema lainnya yang akan dibahas Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD adalah mengenai Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. Pastikan Anda menyimak visi misinya terlebih dahulu sebelum menonton debat Pemilu 2024.

Visi misi Anies- Cak Imin soal lingkungan hidup

Pasangan calon nomor urut 1, Anies dan Cak Imin, memiliki visi dan misi tentang lingkungan hidup di Misi 3: Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang. Misi itu terjabat dalam poin-poin berikut:

  1. Penguatan Tata Kelola Lingkungan Hidup

    ‣ Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antar generasi;
    ‣ Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya;
    ‣ Perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup perlu didukung kelembagaan yang kuat serta dapat memenuhi hak akses atas informasi dan partisipasi masyarakat serta tata kelola kolaboratif;
    ‣ Memperkuat penegakkan hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan mengedepankan aspek tanggung jawab pemulihan melalui peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan integritas aparat penegakan hukum
  2. Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)

    ‣ Meningkatkan peran EBT dalam bauran energi nasional untuk menahan laju perubahan iklim dan polusi, menghemat devisa, dan melepaskan diri dari ketergantungan impor energi;
    ‣ Merancang skema insentif dan prioritisasi EBT bersumber dari panas bumi, tenaga air, energi laut, surya, bayu, dan biomassa dalam rangka memenuhi komitmen Net Zero Emission 2060;
    ‣ Mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi dan tindakan mandiri menyediakan listrik bersih baik secara on grid maupun off grid melalui skema insentif yang menarik;
    ‣ Memastikan nol emisi karbon pada sektor ketenagalistrikan secara bertahap disertai dengan terwujudnya elektrifikasi pada berbagai sektor, terutama industri dan transportasi;
    ‣ Membatasi pembangunan baru dan memensiundinikan pembangkit listrik bertenaga batu bara yang diprioritaskan dari Jawa dan Bali, diikuti wilayah-wilayah lainnya pada waktunya;
    ‣ Memberikan insentif bagi pengembangan EBT dan disinsentif untuk energi tidak terbarukan;
    ‣ Menuju kendaraan umum listrik diikuti dengan skema penukaran kendaraan konvensional, disinsentif penggunaan kendaraan tua dan tinggi emisi, serta penyediaan infrastruktur pengisian battery.
  3. Ekonomi Hijau

    ‣ Mencapai target emisi tahunan (2030) demi menyukseskan target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 dan mendukung champion projects berkolaborasi dengan beberapa Pemda untuk mengupayakan NZE di tahun 2050;
    ‣ Menetapkan indeks ekonomi hijau sebagai indikator yang relevan untuk mengukur pembangunan berkelanjutan;
    ‣ Mewujudkan keberpihakan pada ekonomi hijau dengan mendorong pengintegrasian indeks ekonomi hijau dalam persyaratan perizinan dan dijadikan basis evaluasi risiko di sektor keuangan;
    ‣ Mendorong transisi berkeadilan yang memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, terutama kepastian lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat lokal, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan kelompok rentan terdampak;
    ‣ Memberikan insentif pembiayaan dan kemudahan berusaha bagi sektor hijau untuk peningkatan penciptaan pekerjaan hijau/green jobs dengan kesempatan setara bagi tiap lapisan masyarakat;
    ‣ Memberikan insentif kepada pelaku ekonomi untuk mendorong produksi dan pembelian barang dan jasa rendah emisi, serta untuk mendorong investasi hijau;
    ‣ Mendukung implementasi ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip “9R” yaitu Refuse, Rethink, Reduce untuk tahap desain produk; Reuse, Repair, Refurbish untuk tahap distribusi dan konsumsi; serta Remanufacture, Repurpose, Recycle untuk tahap produksi;
    ‣ Mengimplementasikan nilai ekonomi karbon melalui penerapan pajak karbon, penerapan sistem perdagangan karbon yang inklusif dengan standar dan kriteria yang jelas, serta instrumen lainnya memastikan penurunan bersih emisi gas rumah kaca.
  4. Adaptasi dan Mitigasi Dampak Krisis Iklim

    ‣ Memprioritaskan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam ikut mengerem laju pemanasan global;
    ‣ Menekan laju kerusakan hutan, konservasi intake forest, dan reforestasi/rehabilitasi untuk memaksimalkan peran hutan sebagai carbon sink;
    ‣ Mengoptimalkan restorasi lahan gambut untuk mencegah kebakaran, memperlambat perubahan iklim dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi rakyat;
    ‣ Meningkatkan upaya untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir, termasuk hutan mangrove dan terumbu karang untuk memaksimalkan potensi blue carbondan meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat pesisir;
    ‣ Menetapkan batas atas emisi gas rumah kaca dari tiap sektor dan tujuan, kemudian mengintegrasikan target-target penurunannya ke dalam perencanaan dan program setiap kementerian dan lembaga pemerintah terkait, serta aktor nonpemerintah;
    ‣ Membangun kapasitas masyarakat rentan dalam upaya adaptasi dampak perubahan iklim, seperti petani dan masyarakat pesisir.
  5. Polusi Udara, Air, dan Sampah

    ‣ Mendorong solusi holistik terhadap pengurangan polusi udara melalui percepatan transisi EBT, penerapan teknologi pengendalian emisi yang lebih baik di PLTU, penyediaan transportasi publik, dan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik;
    ‣ Membangun lebih banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan meningkatkan pengawasan, serta penegakan hukum untuk mengurangi pencemaran air dari domestik, fasilitas kesehatan, industri, tambang, dan sumber lainnya;
    ‣ Memperketat dan menerapkan baku mutu pencemaran air dan udara berdasarkan kondisi lingkungan hidup yang baik dan sehat serta teknologi pengendalian beban pencemar terbaik;
    ‣ Menjadikan Indonesia sebagai salah satu contoh sukses ekonomi yang mengoptimalkan daur ulang di dunia;
    ‣ Memastikan tersedianya infrastruktur persampahan yang memenuhi standar dari hulu hingga hilir, serta memperbanyak infrastruktur yang mendukung ekonomi sirkular;
    ‣ Menyiapkan regulasi untuk produk rendah karbon dan menjadikan pemerintah sebagai konsumen utama produk rendah karbondalam kegiatan pembangunan;
    ‣ Menjadikan Indonesia sebagai zona larangan impor sampah B3 dan mendorong Indonesia menjadi wilayah bebas kantong plastik.
  6. Hutan dan Keanekaragaman Hayati

    ‣ Menguatkan perbaikan tata kelola kehutanan dengan mempercepat pengelolaan hutan oleh masyarakat untuk pemulihan ekosistem dan kesejahteraan;
    ‣ Merestorasi alam Indonesia untuk memulihkan ekosistem yang terdegradasi, khususnya ekosistem yang paling berpotensi menangkap dan menyimpan karbon serta mencegah dan mengurangi dampak bencana alam;
    ‣ Membangun jaringan kawasan konservasi yang lebih luas di Indonesia, baik di darat maupun di laut, dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh kepentingan masyarakat lokal;
    ‣ Melindungi, merestorasi, mereboisasi, mengelola, dan mempromosikan ekosistem melalui peningkatan pendanaan dan komitmen terhadap hutan lindung, cagar alam, suaka margasatwa, dan zona proteksi flora dan fauna lainnya;
    ‣ Meningkatkan perlindungan terhadap satwa langka dan terancam punah melalui penguatan regulasi perlindungan satwa langka dari eksploitasi dan perburuan liar;
    ‣ Mendorong pemanfaatan lahan berbasis lingkungan melalui perbaikan regulasi lahan agar mengakomodasi unsur-unsur keberlanjutan dan keseimbangan;
    ‣ Mengarusutamakan pertanian berkelanjutan yang berorientasi pada diversifikasi pangan dan diversifikasi pola tanam;
    ‣ Menanamkan kesadaran atas pentingnya keanekaragaman hayati melalui edukasi lintas generasi dan lintas sektor dengan berorientasi keberlanjutan;
    ‣ Melakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta mendorong pemenuhan hak dan kewajiban komunitas lokal dalam manajemen perhutanan, selaras dengan prinsip social forestry dan untuk mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) net zero 2030;
    ‣ Mendorong ketertelusuran rantai pasok (supply chain traceability) untuk produk pangan, pertanian dan juga produk lainnya, termasuk untuk mendapatkan sertifikasi fair trade.

Visi misi Prabowo-Gibran soal lingkungan hidup

Penjelasan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tentang lingkungan hidup tertuang di dalam Misi 8 yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Penjelasan lainnya tertuang di dalam dua di antara 17 program prioritas, Asta Cita 2, dan Asta Cita 8,  di antara program tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjamin pelestarian lingkungan hidup
  2. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) dan maritim
  3. untuk membuka lapangan kerja yang seluasluasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi
  4. Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak
  5. kualitas ekosistem, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat.
  6. Ekonomi Hijau
  7. Ekonomi Biru

Penjelasan Ekonomi Hijau adalah sebagai berikut:

  1. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan.
  2. Melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.
  3. Menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.
  4. Memberikan hukuman seberatberatnya kepada pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.
  5. Mengampanyekan budaya ramah lingkungan seperti mengganti penggunaan kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.
  6. Meningkatkan perlindungan satwa dan tumbuhan langka, endemik, dan terancam punah melalui penghentian perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, upaya konservasi dan perlindungan genetik, habitat, serta ekosistemnya.
  7. Meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dan kompetensi peneliti di bidang pelestarian satwa/tumbuhan liar, langka, dan terancam punah.
  8. Mencegah deforestasi melalui pemanfaatan areal kurang produktif/lahan terdegradasi dan meningkatkan peran serta multipihak dalam pengawasan potensi kebakaran dan perambahan hutan.
  9. Menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan.
  10. Akselerasi rencana dekarbonisasi untuk mencapai target net zero emission.
  11. Mengembangkan ekosistem yang terus mengakselerasi pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam yang berkaitan dengan carbon sink dan carbon offset untuk mengakselerasi target net zero emission dan memanfaatkan kesempatan dari ekonomi hijau.
  12. Melanjutkan program mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (coal-fired  power plant retirement) dengan berdasarkan pada asas keadilan dan keberimbangan.
  13. Melanjutkan program biodiesel dan bio-avtur dari kelapa sawit.
  14. Mengembangkan bioetanol dari singkong dan tebu, sekaligus menuju kemandirian komoditas gula.
  15. Mengembangkan sumber energi hijau alternatif, terutama energi air, angin, matahari, dan panas bumi.

Penjelasan Ekonomi Biru adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan nilai tambah setiap potensi sumber daya pesisir seperti perikanan tangkap, budidaya udang, budidaya garam, budidaya rumput laut, dan budidaya lobster untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat melalui proses industrialisasi yang berkelanjutan.
  2. Meningkatkan produktivitas hasil perikanan dan kemaritiman melalui penyediaan infrastruktur pendukung, kelembagaan berbasis komunitas, peningkatan kompetensi dan kapabilitas, alat tangkap, dan sarana-prasarana lainnya.
  3. Membangun armada perikanan untuk melayani laut dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan skema PPPP (Public Private People Partnership) sehingga nelayan bisa mendapatkan modal dan kapal yang lebih besar.
  4. Membangun armada transportasi laut rakyat untuk melayani pulaupulau terpencil dan terluar dengan harga terjangkau.
  5. Pengembangan pelabuhan simpul transhipment sebagai tulang punggung infrastruktur terhubung dengan simpul logistik di Kawasan Timur Indonesia yang dibangun untuk meningkatkan muatan balik.
  6. Memperkuat kelembagaan dan regulasi pengelolaan pelabuhan dan logistik.
  7. Mendorong aktivitas inovasi dan penelitian untuk mendukung teknik budidaya perikanan darat, pengadaan benih, teknologi pakan, pengadaan benih ikan, dan teknik pengendalian penyakit.
  8. Meningkatkan akses keuangan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perikanan dan kemaritiman.
  9. Menyederhanakan perizinan agar lebih berpihak kepada nelayan.
  10. Mempercepat penyelesaian perjanjian batas maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga

Visi misi Ganjar-Mahfud soal lingkungan hidup

Visi misi paslon nomor urut tiga ini, tentang lingkungan hidup, tercantum di dalam Misi 6 yakni Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan melalui Ekonomi Hijau dan Biru.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Terkini Lainnya

  • Visi misi Anies- Cak Imin soal lingkungan hidup

  • Penguatan Tata Kelola Lingkungan Hidup

  • Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)

  • Ekonomi Hijau

  • Adaptasi dan Mitigasi Dampak Krisis Iklim

  • Polusi Udara, Air, dan Sampah

  • Hutan dan Keanekaragaman Hayati

  • Visi misi Prabowo-Gibran soal lingkungan hidup

  • Visi misi Ganjar-Mahfud soal lingkungan hidup

  • Tags

  • Cak Imin

  • Mahfud

  • lingkungan hidup

  • gibran

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Megawati About the Current Indonesian Government: I’m So Dizzy

  • Samuel Abrijani Resigns After PDNS Hacking Incide: I apologise if there are mistakes

  • Hasto Kristiyanto: Zuhairi Misrawi Jadi Ketua DPP PDIP Nonaktif

  • Jadwal Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang Lolos Seleksi PPDB Jabar Tahap 2

  • Polemik PPDB 2024, Ombudsman RI Bongkar Berbagai Penyimpangan Prosedur

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi

  • Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya

  • Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut

  • Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024

  • Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat