kievskiy.org

KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Selasa, 23 Januari 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari. 

“Yang bersangkutan (Azis Syamsudin) sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.

Selain Azis Syamsudin, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya yakni wiraswasta bernama Agus Susanto, mahasiswa bernama Nikodemus R Pattuju, ibu rumah tangga bernama Riefka Amalia, dan karyawan bernama Ardi Yanoor. 

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga mengantongi informasi penting terkait perkara rasuah yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: BYD Pakai Baterai LFP di Baterai Mobil Listriknya, Ogah Pakai Nikel?

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Ali. 

KPK telah mengusut kasus dugaan suap dan pencucian uang yang dilakukan Rita Widyasari sejak 2018. Lembaga antirasuah juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU. 

Adapun aset yang disita KPK dari tangan Rita Widyasari adalah rumah, apartemen, dan tanah. Sejumlah aset tersebut bernilai sekira Rp70 miliar.

Rita saat ini berstatus narapidana kasus korupsi yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran secara sah dan meyakinkan bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat