kievskiy.org

Kontroversi Ijazah IPK 2,3 Milik Gibran Rakabuming: Mau Daftar BUMN Aja Minimal IPK 3,0, Lah Ini Cawapresnya?

Gibran Rakabuming diklaim bukan lulusan S1, lantaran bukti foto wisuda menunjukkan ia lulus kursus D1 di UTS, Australia.
Gibran Rakabuming diklaim bukan lulusan S1, lantaran bukti foto wisuda menunjukkan ia lulus kursus D1 di UTS, Australia. /X @DokterTifa

PIKIRAN RAKYAT - Foto ijazah sarjana Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial setelah sempat disinggung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam debat Cawapres, Minggu, 21 Januari 2024.

Banyak pihak yang mengungkit nilai yang didapatkan Gibran Rakabuming ketika berkuliah di University of Bradford. Dalam foto ijazah yang beredar, Gibran mendapatkan gelar Bachelor of Scince of Marketing. Sementara nilai yang didapatkan Gibran saat lulus dari University of Bradford adalah Second Class Honours Second Division.

Menurut panduan dari University of Bradford, nilai yang diperoleh lulusan dengan nilai Second Class Honours-Second Division sebesar 48 persen. Artinya, jika dikonversi ke nilai Indonesia, nilai tersebut setara dengan IPK 2,60-2,79.

Pemilik akun Twitter atau X @BangBudiKur, pengajar ilmu politik asal Indonesia di Amerika Serikat itu mengatakan bahwa nilai yang didapat Gibran Rakabuming dianggap sulit untuk meenruskan kuliah ke jenjang selanjutnya.

"Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," ujar akun @BangBudiKur.

Dalam utasan tersebut, banyak netizen yang menyandingkan IPK Gibran dengan syarat masuk BUMN dan CPNS di Indonesia, ada juga netizen yang mengkritik batas minimal IPK yang harus dimiliki rakyat biasa jika ingin melamar kerja.

"Persetan minimal IPK 3 masuk BUMN dan CPNS, cawapresmu IPK 2,3," kata akun @GantengAqu.

"Meanwhile buat rakyat biasa batasan IPK 3,00 buat lamar kerja itupun susah kalau nggak ada orang dalam<" ujar @jenaissaintee_

"Harusnya ini bisa merubah peraturan HRD di semua badan usaha apalagi BUMN yang mana IPK 2,3 masih layak untuk mereka terima kerja," ujar @keisya3005.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat