kievskiy.org

Jokowi Turun Gunung di Pemilu 2024? Begini Kata Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara perihal isu Presiden Jokowi turun gunung dengan berkampanye di Pemilu 2024.

Ari menekankan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal presiden diperbolehkan berkampanye. Meski demikian, dia mengatakan bahwa Jokowi saat ini belum berencana untuk ikut kampanye.

"Meski diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," katanya kepada wartawan pada Minggu, 28 Januari 2024.

Baca Juga: Ganjar Tak Takut Jokowi Turun Gunung Ikut Kampanye: Kita Bergerak Sendiri

Dalam beberapa hari ke depan, Ari mengungkapkan bahwa Jokowi akan melakukan agenda kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Hari-hari ini, presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk beberapa agenda kunjungan kerja, di antaranya peresmian kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.

Presiden Boleh Kampanye?

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kepala negara dan wakilnya diperbolehkan untuk ikut berkampanye dalam Pemilu.

Jokowi menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye," katanya dalam konferensi pers di Istana Bogor pada Jumat, 26 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat