kievskiy.org

Catat! Kemnaker Tidak akan Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 pada 5 Kondisi Rekening Bank Ini

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicanangkan oleh  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahap 4 dikabarkan telah dicairkan kemarin, Selasa 22 September 2020. 

Namun, dari pencairan blt tersebut, Kemnaker selalu menyebutkan bahwa pihaknya menemui kendala terkait pencairan BLT subsidi upah.

Hal tersebut membuat pihak Kemnaker kesulitan untuk menyalurkan blt subsidi gaji pada calon penerima. 

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN September 2020: Perum Jasa Tirta I Buka 2 Posisi bagi Lulusan S1

Baru-baru ini melalui akun media sosialnya, Kemnaker menyebutkan tak bisa cairkan BLT subsidi upah tahap 4 ke 5 rekening Bank ini. Bank apa saja? 

Rekening Bank yang dimaksud adalah rekening dengan 5 kondisi berikut ini, sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel, "MAAF! Kemnaker Tak Bisa Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 4 ke 5 Rekening Bank Ini".

1. Rekening tidak sesuai NIK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 September 2020, Penghasilan Aries Meningkat hingga Cancer Terganggu Pasangan

2. Rekening yang sudah tidak aktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat