kievskiy.org

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Bukti Kecurangan di Jateng dan Jatim, Diduga Dilakukan Penyelenggara Pemilu

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, membeberkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan secara terstuktur, sistematis, dan masif (TSM) di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di Provinsi Jawa Tengah, kata Habiburokhman, ada petinggi partai politik (parpol) yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel pada pekan ketiga Januari 2024. Menurutnya, di lokasi tersebut, pasangan calon tertentu tertinggal dari Prabowo-Gibran.

Atas kondisi yang tidak menguntungkan itu, Habiburokhman menyebut mereka berencana melakukan kecurangan yang akan merugikan Prabowo-Gibran dengan cara merusak surat suara pemilih pasangan calon nomor urut 2.

“Ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR (dari kader) Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS,” kata Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Di Jawa Timur, lanjut Habiburokhman, TKN menemukan bukti indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu di acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka, pada 22 Januari 2024.

“Pada acara tersebut, ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu,” tutur Habiburokhman.

Habiburokhman mengakui bahwa pihaknya mengantongi bukti berupa foto dan video yang memperlihatkan penyelenggara pemilu menunjukkan simbol terkait calon tertentu.

TKN tidak tinggal diam menyikapi dua pelanggaran tersebut, Habiburokhman memastikan akan segera berkoordinasi secara formal dengan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Untuk di Jawa Timur sudah dilaporkan ke Bawaslu, sementara yang Jawa Tengah kita sedang proses, mungkin satu dua hari ini akan kita lengkapi dan laporkan,” ucap Habiburokhman.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Komandan Tim Hukum TKN, Fritz Edward Siregar menilai peristiwa di Jawa Tengah dan Jawa Timur mengindikasikan terpenuhinya unsur TSM. Mantan anggota Bawaslu itu mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi penyelenggara Pemilu yang melakukan kecurangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat