kievskiy.org

Apakah Kontrak Petugas KPPS Bakal Diperpanjang Jika Pemilu 2024 Digelar 2 Putaran?

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai dilantik. Masa kerja petugas KPPS adalah sebulan mulai dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

Sebelum mulai bekerja saat hari pemungutans suara, KPPS juga mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari PPS. Saat bimtek digelar, para petugas KPPS mengaku mendapatkan uang transportasi.

Jumlah uang transportasi yang didapatkan petugas KPPS berbeda-beda, ada yang Rp50.000 hingga Rp250.000. Tapi banyak pula yang mengaku hanya mendapatkan uang di bawah Rp25.000 saat mengikuti bimtek.

Belum lagi makanan yang didapatkan dirasa kurang layak. Mengingat anggaran yang diajukan untuk konsumsi para anggota KPPS saat bimtek cukup besar. Tak pelak hal itu menimbulkan kisruh di tengah masyarakat.

Baca Juga: Prabowo ke Pendukungnya: Kau Lebih Suka Pemimpin Bicara Halus Kayak Profesor atau Apa Adanya?

Lalu bagaimana nasib petugas KPPS setelah Pemilu 2024 selesai? Apakah kontrak petugas KPPS akan diperpanjang jika Pemilu 2024 digelar selama 2 putaran?

Jawabannya adalah ya. Kontrak petugas KPPS akan diperpanjang jika Pemilu 2024 digelar dalam dua putaran.

Penugasan petugas KPPS tentunya menunggu hasil Pemilu 2024 setelah adanya penghitungan suara. Setelah ditentukan akan ada putaran kedua atau tidak, nantinya petugas KPPS akan mendapat surat keputusan.

Petugas KPPS naik gaji

Petugas KPPS ini jumlahnya ada 7 orang. Para anggota direkrut dari masyarakat sekitar yang memiliki intergritas tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat