kievskiy.org

4 Dampak Hilirisasi Nikel Prabowo-Gibran: Konflik Agraria sampai Infeksi Pernapasan

Ilustrasi hilirisasi nikel ala Prabowo-Gibran.
Ilustrasi hilirisasi nikel ala Prabowo-Gibran. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Berikut dampak hilirisasi nikel yang digaungkan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Koordinator Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), Melky Nahar, membongkar hal tersebut.

Melky menyebut hilirisasi yang diberikan jalannya oleh pemerintahan Presiden Jokowi tidak boleh diabaikan. Dampak itu mencakup isu kesehatan, kerusakan lingkungan, sampai dengan kerusakan lahan.

Sedangkan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran mengusung program melanjutkan pencapaian Jokowi. Hal itu termasuk dengan hilirisasi sumber daya alam. Paslon itu terus menggelorakan kata kunci 'hilirisasi' baik saat debat maupun kampanye Pemilu 2024.

Apa saja dampak hilirisasi nikel ala Prabowo-Gibran?

Hilirisasi sudah dilakukan Pemerintahan Jokowi. Koordinator Jatam, Melky Nahar, menyebut demam nikel ini justru membuat pemerintahan kehilangan akal sehat. Dilansir dari laman BBC Indonesia, ada kerusakan yang tidak bisa diabaikan akibat hal itu.

"Demam nikel membuat pemerintah kehilangan akal sehat. Kemudahan-kemudahan yang diberikan untuk masuknya investasi China ke Indonesia, terutama di rezim kedua Jokowi, menimbulkan kerusakan yang sangat masif akibat pembongkaran nikel dan pengolahannya di kawasan industri," ujar Melky.

Berikut dampaknya, dilansir dari laman BBC Indonesia:

  1. Konflik agraria

    Konflik agraria ini diungkap Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER). Lembaga itu mencatat ada banyak kasus sengketa lahan di kawasan industri Morowali dan Halmahera Tengah. Keduanya merupakan tempat produksi dan pengolahan nikel.

    Contohnya adalah warga Desa Bahomakmur di Morowali yang berkonflik dengan kontraktor PT Bintangdelapan Mineral, bagian dari Bintangdelapan Group, yakni CV Setosa Abadi. Perusahaan dianggap mengintimidasi dan menyerobot lahan milik warga yang bersertifikat.

    Perusahaan justru melaporkan warga ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan sampai pengancaman. Tuntutan ganti rugi dilayangkan kepada warga lewat pengadilan dengan nominal Rp50 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat