kievskiy.org

Jokowi Ubah Nama Hari Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah ‘Isa Al Masih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024, demikian disampaikan oleh Sekretariat Presiden.

Dalam dokumen salinan yang dirilis pada Selasa, terdapat tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pertama, pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keppres, sehingga perlu adanya penyelarasan dalam pengaturan tentang hari-hari libur.

Kedua, pengaturan tersebut perlu mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum. Ketiga, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Keppres tentang Hari-Hari Libur.

Sebagai hasil dari keputusan tersebut, terjadi perubahan nomenklatur pada diktum kesatu angka 7, 8, 9, dan 10. Hari-Hari Libur yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Nomenklatur baru ini mencakup 16 rangkaian hari libur, seperti Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Dalam diktum keempat, Keppres menyatakan bahwa saat berlakunya Keppres ini, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sebagai hari raya atau hari libur.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional ini merupakan hasil usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari keyakinan mereka tentang kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat