kievskiy.org

Jokowi Kantongi Dua Nama Calon Ketua KPK Baru Pengganti Firli Bahuri

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan saat ini terdapat dua nama yang mencuat jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua nama ini bakal mengisi posisi ketua KPK yang saat ini secara definitif belum terisi pasca kasus yang menimpa Firli Bahuri. Kedua nama tersebut dikatakan Ari sudah dipegang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Konfirmasi pada calon-calon juga diikuti konfirmasi pada lembaga-lembaga. Tentu kita harus melihat syarat-syaratnya (terlebih dahulu)," kata Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Ari menjelaskan para calon yang akan diajukan bukanlah mereka yang tidak lolos pada proses setelah uji kepatutan dan kelayakan.

Namun sebelum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua KPK baru, para calon wajib memenuhi syarat atau ketentuan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," katanya dilansir dari PMJ News, Selasa, 30 Januari 2024.

Disebutkan, saat ini Presiden Jokowi berada di luar kota. Sehingga Ari mengatakan belum dapat memastikan kapan Surpres terkait dua calon pengganti Firli dikirim ke DPR RI. Ari tidak juga menyebut kedua nama calon KPK tersebut.

Pasalnya usai diusulkan oleh Presiden, calon ketua KPK akan menjalani tes di DPR. Nantinya, usai disetujui DPR, Presiden selanjutnya akan melantik ketua DPR.

Hal ini mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat