kievskiy.org

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, Minta Bawaslu Turun Tangan

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kiri).
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menemukan dugaan potensi kecurangan Pemilu di Malaysia. TKN menyebut 90 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malaysia sudah tidak bekerja lagi di negara tersebut.

“Ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kamis, 1 Februari 2024.

Lebih lanjut, Fritz mengungkapkan adanya upaya mencuri suara oleh PPLN Kuala Lumpur. Dugaan tersebut terdeteksi dari adanya temuan 3.000 surat suara yang dikirimkan melalui POS bukan ke alamat PPLN.

Selain itu, kata Fritz, dugaan kecurangan lainnya yakni adanya upaya PPLN menyuap petugas Pos dengan tujuan supaya 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos.

Fritz menegaskan ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 489.

“PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," ucap Fritz.

Dikatakan Fritz, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2024 terdapat 1,8 juta pemilih luar negeri. Dari jumlah tersebut sebanyak 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia.

"Berdasarkan data KPU di Kuala Lumpur sekitar 447 ribu, Johor Baru 119 ribu, Kinabalu 98 ribu, Kuching 65 ribu, Penang 42 ribu, Tawau 60 ribu. Totalnya hampir 800 ribu," tutur Fritz.

"Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu. Baik dari KPU dan Bawaslu, untuk lebih berhati-hati. Kami harap KPU dan Bawaslu dapat melakukan tindak lanjut dan dapat mengecek kebenaran terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di Malaysia," ujarnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat