kievskiy.org

Konser Gaspoll Prabowo-Gibran di Surabaya Tetap Lanjut Meski Langgar Jadwal Kampanye, Bawaslu Bereaksi

Flyer kampanye berbalut konser Gaspool Satu Putaran Prabowo-Gibran di Surabaya melanggar jadwal kampanye.
Flyer kampanye berbalut konser Gaspool Satu Putaran Prabowo-Gibran di Surabaya melanggar jadwal kampanye. /Instagram/@ahmadhaniofficial.

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya sempat menghentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim Expo, Surabaya pada Sabtu, 3 Februari 2024. Konser yang dimeriahkan pentolan Band Dewa 19 sekaligus Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani itu disetop karena melanggar jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen kepada wartawan di Jatim Expo Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2024.

Novli menjelaskan kronologi penghentian kampanye berbalut konser tersebut. Bawaslu pada awalnya sempat mengirim surat imbauan Nomor 115/PM.00.02/K.JI-38/02/2024 pada tanggal 2 Februari 2024 kepada panitia pelaksanaan acara konser.

Menurut Novli, kegiatan kampanye relawan Prabowo-Gibran itu melanggar jadwal karena seharusnya digelar pada Minggu, 4 Februari 2024. Sedangkan pada 3 Februari merupakan jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 1.

Baca Juga: Luhut Kenang 'Persahaban' dengan Prabowo Subianto, Sudah Kenal 40 Tahun dan Sering Bekerja Sama

Novli melanjutkan, petugas Bawaslu Surabaya kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengawasan sekaligus meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut. Namun, meski sudah diimbau melalui surat dan teguran langsung, konser tersebut tetap berjalan.

"Sehingga kemudian ketika upaya pencegahan ini sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, yang kami hentikan," ucap dia, dikutip dari Antara.

Setelah sempat berhenti satu jam, konser tersebut tetap berlanjut. Sehingga, Bawaslu memastikan akan memproses dugaan pelanggaran kampanye itu ke ranah hukum.

"Ketika melanjutkan silakan, tentu saja akan kami proses sesuai aturan," kata Novli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat