kievskiy.org

Timnas AMIN Bantah Isu BUMN Dibubarkan dan Diganti jadi Koperasi, Said Didu Curiga Ada Penyelundup

Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu ketika memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (3/12/2023)
Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu ketika memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (3/12/2023) /ANTARA/Khaerul Izan

PIKIRAN RAKYAT -  Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) melalui Juru Bicara, Said Didu, dengan tegas membantah adanya ide untuk membubarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menggantinya menjadi koperasi, menyusul komentar Menteri BUMN Erick Thohir.

Jubir Timnas AMIN, Said Didu, menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah muncul dari pihaknya. Dia menjelaskan bahwa konteks munculnya isu tersebut terkait dengan undangan Timnas AMIN kepada pakar koperasi. Salah satu pakar yang diundang, Suroto, mengutarakan ide bahwa BUMN sebaiknya dimiliki oleh koperasi.

"Yang terjadi adalah tim AMIN mengundang pakar koperasi untuk membahas tentang koperasi. Salah satu pakar, Suroto, menyatakan bahwa BUMN sebaiknya dimiliki oleh koperasi. Jadi, sama sekali tidak ada niatan dari pasangan AMIN untuk mengubah BUMN karena kami paham dasar hukum pembentukan BUMN," ujar Said dalam sebuah video pernyataan yang diunggah oleh Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan, pada Minggu, 4 Februari 2024.

Said menilai ide bahwa BUMN harus dimiliki oleh koperasi sangat naif. Dia menduga pernyataan Erick Thohir memiliki motif politik dan menyatakan, "Justru sangat naif apabila seorang Menteri BUMN menyatakan bahwa BUMN dikuasai oleh koperasi."

Lebih lanjut, Said menuduh bahwa pakar yang diundangnya mungkin membawa kepentingan politik tertentu dan sengaja menyampaikan pernyataan kontroversial. "Kami curiga bahwa ahli koperasi yang bicara sebenarnya adalah selundupan untuk melakukan hal demikian untuk digoreng," kata dia.

Timnas AMIN menegaskan bahwa mereka menghormati dasar hukum pembentukan BUMN, seperti yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945, UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003, dan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003. Pernyataan ini diberikan sebagai klarifikasi terhadap kontroversi yang muncul setelah pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pernyataan Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi adanya isu yang menyebut bahwa Timnas AMIN akan membubarkan BUMN dan merubahnya menjadi koperasi. Menurut Erick Thohir ide tersebut sangat ironis karena akan menyebabkan 1,6 juta pengangguran baru.

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick Thohir di Jakarta, pada Sabtu 3 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat